Silahkan Di Baca

Senin, 28 Desember 2009

Sambutan Pembukaan Bali Democracy Forum II

PIDATO PEMBUKAAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Dr. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

PERTEMUAN BALI DEMOCRACY FORUM
KE – 2 TAHUN 2009

BALI, 10 DESEMBER 2009



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Om swastyastu

Yang Mulia, Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Sultan Brunei Darussalam;
Yang Mulia, Yukio Hatoyama, Perdana Menteri Jepang;
Yang Mulia, Kay Rala Xanana Gusmao, Perdana Menteri Timor Leste.

Hadirin yang saya hormati.
Pertama-tama, ijinkanlah saya, atas nama Pemerintah dan rakyat Indonesia, mengucapkan selamat datang kepada Yang Mulia dan para tamu terhormat di Pulau Bali yang indah dan damai ini, untuk menghadiri Pertemuan Bali Democracy Forum ke-2.

Satu tahun yang lalu, di Pulau Bali ini, kita mulai menyelenggarakan Pertemuan Bali Democracy Forum Pertama, sebuah pertemuan yang membahas demokrasi dari berbagai sisi dan sudut pandang. Dalam pertemuan yang bersejarah itu, tanpa memandang latar belakang sejarah masing-masing, kita bertekad untuk membangun dan meningkatkan kapasitas politik masing-masing, untuk diabdikan bagi kepentingan rakyat.

Saya sungguh berbesar hati, bahwa semangat dan optimisme kita tetap menyala pada pertemuan kedua ini. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah Negara peserta maupun pengamat, yang hadir dalam Bali Democracy Forum ini. Ini semua merupakan pertanda yang baik, bagi pengembangan dan masa depan demokrasi di Asia.

Forum ini tidak dirancang untuk mendebatkan sistem demokrasi mana yang terbaik, atau untuk mencari definisi yang baku mengenai demokrasi. Kita tahu, tidak ada demokrasi yang sempurna. Demokrasi di manapun, dan apapun coraknya, merupakan proses yang terus berkembang secara dinamis dan tidak pernah selesai.

Tujuan utama Bali Democracy Forum adalah, untuk membangun dialog dan kerjasama internasional dan regional di bidang demokrasi.

Kita membentuk forum ini untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing, dalam menjalankan demokrasi. Dan Asia, sesungguhnya, kaya dengan pengalaman-pengalaman ini.

Karena itulah, saya ingin menyampaikan penghargaan kepada Institute for Peace and Democracy, yang sejak dibentuk tahun lalu telah aktif mengadakan berbagai kegiatan, antara lain berupa seminar, lokakarya dan pertemuan kelompok ahli, dialog antarpakar, serta kerja pengkajian. Let us give them a big hand of appreciation !!

Di Indonesia sendiri, tahun ini adalah tahun yang istimewa dalam kehidupan berdemokrasi, dengan adanya 2 dua peristiwa politik yang besar: yaitu Pemilihan Anggota Parlemen pada bulan April, dan Pemilihan Presiden pada bulan Juli.

Dalam kedua peristiwa akbar tersebut, rakyat Indonesia menunjukkan animo yang luar biasa untuk menentukan masa depan bangsanya. Pemilu tersebut diikuti oleh sekitar 128 juta pemilih, atau setara dengan 84 % dari total pemilih. Hal ini membuktikan bahwa setelah 3 kali melaksanakan pemilihan umum, kepercayaan rakyat terhadap sistim demokrasi semakin besar. Dalam suatu survei yang diadakan oleh lembaga survey Indonesia, LSI, tercatat sekitar 90 % percaya bahwa bangsa dan negara berada dalam arah yang benar. Ini merupakan bukti bahwa demokrasi telah secara sadar diterima, dan menjadi bagian penting dari kehidupan bangsa Indonesia.

Era demokrasi dan reformasi Indonesia kini telah berusia 11 tahun. Proses ini sama sekali tidak mudah, tetapi penuh dengan rintangan, dan pasang surut. Namun kami bersyukur karena dalam proses yang labil ini, para pemimpin bangsa memiliki kesadaran dan niat yang baik, dapat bekerja-sama, seraya mencari konsensus dan kompromi, berani mengambil keputusan-keputusan yang sulit, dan selalu berupaya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara positif. Dalam perkembangan-nya, setelah mengalami masa yang penuh gejolak, demokrasi Indonesia kini mencapai suatu equilibrium yang baru – yang relatif stabil dan dinamis.

Kami, rakyat Indonesia belajar banyak dalam masa transisi, reformasi dan demokratisasi yang penuh dengan suka dan duka. Kami juga bersyukur bahwa dalam perkembangannya, kehidupan demokrasi yang makin mekar ini juga disertai dengan pembangunan ekonomi yang makin berhasil, politik yang makin stabil, serta good governance dan rule of law yang makin terwujud.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Tema Forum Demokrasi Bali tahun ini adalah Demokrasi dan Pembangunan. Saya ingin menyampaikan, bahwa meskipun Demokrasi dan Pembangunan adalah dua hal yang berbeda, namun kedua konsep ini saling terkait. Pembangunan tanpa demokrasi akan timpang, sebaliknya demokrasi tanpa pembangunan akan hampa. Dengan demikian, demokrasi dan pembangunan adalah dua proses yang dapat saling memperkuat.

Saya yakin, saudara-saudara, para peserta Forum ini, akan dapat membahas keterkaitan dan sinergi antara demokrasi dan pembangunan. Dan, saya yakin pula, saudara tentu memiliki cara pandang dan pengalaman yang berbeda-beda, sesuai dengan keunikan situasi dan kondisi yang dihadapi masing-masing.

Sehubungan dengan itu, perkenankanlah saya menyampaikan beberapa pemikiran mengenai demokrasi dan pembangunan, yang barangkali dapat dijadikan salah satu bahan pembahasan.

Pertama, baik demokrasi maupun pembangunan menuntut akuntabilitas para pemimpin dan pejabat pemerintahan. Setiap pemimpin yang mendapatkan mandat dari rakyat harus bekerja sangat keras untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat, melalui wahana demokrasi dan pembangunan. Inilah esensi dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Kedua, apapun sistem politiknya, pembangunan dan demokrasi harus memberikan ruang bagi partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan, yang berpengaruh pada kehidupan mereka. Setiap masyarakat di manapun, selalu mempunyai harapan, aspirasi dan pilihan. Tugas para pemimpin, baik di Pemerintahan maupun Parlemen, adalah mencari cara yang terbaik untuk menangkap aspirasi dan harapan rakyat, dan selanjutnya berjuang dan perupaya untuk memenuhi harapan-harapan itu.

Ketiga, kita juga harus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan pembangunan politik. Jangan sampai yang satu tumbuh terlalu jauh melampaui yang lain, karena akan menimbulkan ketidakpuasan dan instabilitas. Di waktu yang lalu, Indonesia pernah mengalami situasi seperti itu. Dalam suatu keseimbangan, kita dapat mencapai sinergi. Melalui demokrasi, pembangunan menjadi inklusif dan adil. Melalui pembangunan, demokrasi menjadi lebih stabil dan berkesinambungan. Kita harus ingat, bahwa baik pembangunan maupun demokrasi mesti menghasilkan manfaat yang nyata bagi rakyat. Manfaat yang luas, adil dan merata.

Di sisi lain, demokrasi dan pembangunan pada intinya adalah proses pemberdayaan. Pemberdayaan untuk seluruh lapisan masyarakat. Terutama pemberdayaan bagi mereka yang lemah, yang kecil, yang terpinggirkan, dan yang terbelakang.

Saudara-saudara,
Dalam kaitan ini, saya melihat adanya hikmah dan pelajaran penting dari krisis finansial global dewasa ini, karena krisis itu memaksa dunia internasional untuk melakukan restrukturisasi ekonomi yang lebih demokratis. Salah satu manifestasinya adalah, semakin mengemukanya tuntutan terhadap konsep “inclusive growth” - yang bergulir sejak dilontarkan oleh Forum G-20, dan yang juga aktif didukung oleh Asian Development Bank. “Inclusive growth” memberi perhatian besar pada pembangunan yang merata, dan kepada kelompok-kelompok yang lemah dan kecil. Konsep ini telah menjiwai kerjasama ASEAN, dan juga telah diadopsi di Forum APEC.

Di Indonesia sendiri, sejak 5 tahun yang lalu, saya telah menetapkan sebuah strategi pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada “pertumbuhan disertai pemerataan”, atau “growth with equity”. Dalam penjabarannya, strategi ini memilik 3 jalur, yaitu pembangunan ekonomi yang pro-growth, pro-job, dan pro-poor. Saya yakin triple-track strategy inilah yang sesuai dengan situasi di negara berkembang, yang masih menghadapi permasalahan kemiskinan dan pengangguran.

Pada akhirnya, saudara-saudara, esensi dari demokrasi dan pembangunan adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Baik sebagai hamba Tuhan, maupun sebagai insan sosial.

Manusia berasal dari Sang Pencipta yang membuatnya sejajar dengan sesamanya. Dengan demikian dia memiliki nilai yang tidak dapat diberi harga oleh pasar manapun. Dia memiliki hak yang tidak dapat dihilangkan oleh pemerintahan manapun. Dan dia juga memiliki tanggung jawab yang tidak dapat diganti oleh kekuasaan manapun.

Tentu saja, membahas demokrasi dan pembangunan, antara ekonomi dan politik, akan memiliki cakupan yang luas. Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, sejarah dan pengalaman pembangunan masing-masing bangsa juga berlain-lainan. Banyak yang berpendapat bahwa demokrasi itu bukanlah tujuan akhir. Yang menjadi tujuan akhir dari demokrasi, dan juga pembangunan adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat, lahir dan batin. Kesejahteraan yang menghadirkan rasa keadilan yang sejati.

Saya sungguh berharap, di forum ini, Forum Demokrasi Bali, saudara-saudara saling dapat berbagi pandangan dan pengalaman tentang demokrasi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Akhirnya, saudara-saudara dengan terlebih dahulu memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dengan mengucapkan `Bismillahirrahmanir-rahim`, Forum Demokrasi Bali ke-2, saya nyatakan dengan resmi dibuka.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 07 Desember 2009

Sambutan Puncak Peringatan Hari Perdamaian Dunia


TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PERESMIAN MONUMEN GONG PERDAMAIAN
DALAM RANGKA
PUNCAK PERINGATAN HARI PERDAMAIAN DUNIA TAHUN 2009
AMBON, 25 NOVEMBER 2009



Bismilahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Shalom,

Para Tamu Undangan dan hadirin yang saya muliakan,
Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan,
Pada hari yang bersejarah dan insya Allah penuh berkah ini, marilah sekali lagi, kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan dan ridho-Nya, kita semua dapat menghadiri Peringatan Hari Perdamaian Dunia Tahun 2009, International Day of Peace of 2009.

Kita juga patut bersyukur, karena sebentar lagi akan kita resmikan pendirian Monumen Gong Perdamaian yang kita pilih, kita bangun di Kota Ambon yang kita cintai bersama ini. Masyarakat Maluku pastilah bersyukur, karena konflik komunal yang merebak 10 tahun yang lalu telah berakhir, karena kuasa Tuhan, karena ijin Allah SWT dan karena tekad yang membaja dari Saudara semua. Masyarakat Maluku tentu juga bangga, karena Gong Perdamaian Dunia kini terpasang di tanah Maluku bersama-sama dengan 34 tempat di seluruh dunia.

Saya masih ingat Saudara-saudara, sekitar 6 sampai 7 tahun yang lalu, beberapa bulan setelah kita bertemu di Malino, karena masih ada ekor dari kekerasan waktu itu, saya memimpin sendiri upacara pemusnahan senjata di sekitar tempat ini, kita buldozer, kita hancurkan. Dalam sambutan saya waktu itu, selaku Menko Polkam adalah, masa depan Maluku bukanlah konflik senjata dan kekerasan, tetapi adalah perdamaian, persaudaraan dan pembangunan. Alhamdulillah, Tuhan Maha Besar, kita melihat gerak pembangunan yang makin menghasilkan sesuatu yang didambakan oleh masyarakat kita. Oleh karena itu, tepatlah kiranya kalau tema Hari Perdamaian Dunia yang dipilih adalah ”Damai Berkelanjutan” (Sustain and Sustainable Peace).

Hadirin yang saya muliakan,
Mengapa setiap tahun kita peringati Hari Perdamaian Dunia? Ada beberapa alasan. Pertama, hadirnya dunia yang aman dan damai adalah merupakan cita-cita semua bangsa, yang tentunya juga merupakan misi besar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Alasan yang kedua, dunia yang aman dan damai itu belum terwujud. Di seluruh dunia, di berbagai kawasan masih berkecamuk konflik bersenjata, kekerasan, terorisme dan perang.

Dan yang ketiga alasan kita adalah hadirnya dunia yang aman dan damai itu tidak datang dari langit, bukan sesuatu yang taken for granted, semua harus diperjuangkan, semua harus diikhtiarkan. Dan manakala perdamaian itu terwujud, harus tetap kita jaga dan pelihara. Maluku memiliki pelajaran yang amat berharga di dalam mengakhiri konflik itu dan kini di bawah kepemimpinan Saudara Gubernur, berusaha untuk memelihara suasana damai ini, merajut kembali persaudaraan dan membangun Maluku untuk menuju masa depan yang lebih baik.

Hadirin sekalian,
Bertepatan dengan Peringatan Hari Perdamaian Dunia 2009 ini, Indonesia mengajak bangsa-bangsa lain di seluruh dunia. Pertama, marilah kita terus berikhtiar, bekerja sama, dan berupaya untuk mengakhiri berbagai konflik kekerasan dan peperangan. Ciri-ciri bangsa yang beradab, dunia yang beradab, civilized world adalah mereka yang tidak menyukai kekerasan, mereka yang mencintai perdamaian dan menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang damai dan bermartabat. Indonesia juga mengajak, marilah kita menyelesaikan berbagai perbedaan, pertentangan dan konflik secara damai. Mari kita jalankan diplomasi dan negosiasi untuk mencegah perang. Mari lebih kita gunakan soft power dan bukan hard power yang lebih menjurus kepada perang dan tindakan-tindakan kekerasan. Dan di atas segalanya, manakala secara internal kita juga menghadapi persoalan keamanan, mari kita carikan resolusinya secara damai, peaceful conflict resolution.

Indonesia juga mengajak kepada bangsa-bangsa lain di dunia untuk terus membangun tatanan dunia yang semakin adil, termasuk perekonomian dunia. Kita berjuang bersama negara-negara dalam forum G-20 misalnya, untuk menghadirkan arsitektur dan tatanan perekonomian dunia yang lebih adil. Kita juga berjuang bersama-sama bangsa lain untuk mewujudkan tujuan Millenium Devolopment Goals, untuk mengurangi kemiskinan sejagad. Kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan kerap pula memunculkan konflik, kekerasan dan peperangan. Oleh karena itu, sepatutnya kita juga mengatasi akar penyebab dari konflik dan peperangan itu.

Indonesia juga mengajak marilah terus kita bangun dialog antar peradaban, dialogue among civilization, dialog antar agama, dialog antar media, dialog antar generasi muda. Dengan demikian, maka satu sama lain makin mengenal, semakin dekat dan akhirnya bersatu untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia.

Dan yang terakhir, Indonesia mengajak bangsa-bangsa lain untuk terus memerankan Perserikatan Bangsa-Bangsa, The United Nation dan juga perhimpunan atau asosiasi regional, organisasi kawasan yang semuanya itu bertujuan untuk menciptakan keamanan dan perdamaian dunia, termasuk di dalamnya keamanan dan perdamaian kawasan.

Saudara-saudara,
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Dalam konteks itu semua, Indonesia akan terus menjalankan kewajibannya, sumbangan atau kontribusinya sebagai berikut:
Pertama Indonesia akan terus berperan secara aktif untuk memelihara perdamaian dunia, termasuk kita akan terus mengambil bagian dalam peace keeping mission. Tugas-tugas pemeliharaan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tiga tahun yang lalu kita mengirimkan kontingen Indonesia untuk mengemban tugas misi perdamaian PBB di Libanon. Prakarsa kita yang kita sampaikan kepada Sekjen PBB waktu itu dan sekarang pasukan kita masih terus mengemban tugas di perbatasan Israel dengan Libanon untuk menjaga perdamaian di wilayah itu. Dan banyak lagi daerah-daerah konflik yang Indonesia juga menyumbangkan putra-putri terbaiknya menjadi bagian dari peace keeping mission of United Nation.

Yang kedua, Indonesia akan terus aktif menyelenggarakan atau memfasilitasi berbagai dialog, baik sebagaimana yang saya sampaikan tadi, dialog antara agama, antar media, antar identitas, maupun antar peradaban. Sejak 3 tahun yang lalu, atas prakarsa Indonesia dan Norwegia, kita menyelenggarakan Global Inter-media Dialogue, dialog antar media secara global. Saya sampaikan prakarsa itu bersama sahabat saya Perdana Menteri Norwegia, karena banyak sekali permasalahan, karena apa yang diliput dan disuarakan oleh media. Kalau itu tidak ada jalinan komunikasi di antara mereka kadang-kadang persoalan menjadi lebih rumit.

Kita juga dalam rangka membangun jembatan atau dialog ini, sejak 2 tahun yang lalu membentuk yang disebut Eminent Persons Group apa yang saya bangun bersama Perdana Menteri Malaysia waktu itu, Bapak Abdullah Badawi, agar perselisihan kadang-kadang di antara bangsa Indonesia dan bangsa Malaysia bisa kita kelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu persahabatan di antara kedua bangsa.

Kita juga membangun dialog antar pemimpin Islam, Islamic leaders, yang disponsori oleh Indonesia dan Kerajaan Inggris dengan tujuan agar juga ada dialog yang terus dilakukan untuk membangun pemahaman dan persepsi yang positif. Dalam kaitan konflik ataupun residu dari masa lalu antara Indonesia dengan Timor Leste, kita juga berprakarsa bersama-sama Timor Leste untuk membangun yang saya sebut dengan Commission of Truth and Friendship untuk ke melihat depan dan tidak melihat ke belakang dalam rangka menciptakan perdamaian di antara Indonesia dengan Timor Leste.

Yang keempat, Indonesia ingin terus membangun kebijakan dan strategi untuk menyelesaikan berbagai konflik internal, konflik di dalam negeri kita sendiri secara damai dan bermartabat. Tidak harus mengedepankan solusi militer. Militer adalah cara terakhir, apabila tidak tersedia cara yang lain. Saya punya keyakinan, masih banyak cara lain, yang bisa kita pilih untuk menyelesaikan kemelut di dalam negeri, sekali lagi secara damai dan bermartabat. Itulah kebijakan yang kita jalankan di Aceh dan Papua. Itulah yang kita dorong di berbagai masyarakat di tanah air, di Maluku, di Poso, di Sampit dan di berbagai tempat-tempata yang lain.

Ini sekaligus pada kesempatan yang baik ini, saya menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, marilah kita jadikan budaya untuk menyelesaikan konflik secara damai seperti ini, dan yang lebih penting adalah mencegah konflik. Oleh karena itu, dialog di antara kita semua, wajiblah kita bangun sebelum kita membangun dialog dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Yang keempat Saudara-saudara, Indonesia akan tetap menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif. Politik luar negeri dan kerjasama dengan negara-negara lain ke segala arah, all directions foreign policy. Dan kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk bisa membangun persahabatan dengan semua bangsa, semua pihak di dunia dan kita tidak ingin memiliki musuh satu pun, thousand friends and zero enemy. Itulah prinsip-prinsip dasar, itulah haluan, itulah kebijakan politik luar negeri kita yang akan kita jalankan di masa kini dan masa depan.

Dan yang kelima atau yang terakhir, Indonesia akan terus aktif berperan dalam mengatasi berbagai tantangan global, isu-isu global, global challanges, seperti perubahan iklim dan pemanasan global. Sebab ini kalau tidak dapat kita atasi secara bersama, kerusakannya barangkali lebih besar dibandingkan peperangan atau konflik bersenjata yang lain, karena akan memusnahkan kehidupan dengan iklim yang berubah dan tidak terkendali. Oleh karena itu, Indonesia menjadi pelopor. Kita pernah mengukir sejarah dalam konferensi di Bali, dalam United Nation Conference on Climate Change. Kita akan berperan di Copenhagen pada bulan depan, dengan harapan sekali lagi, Indonesia ikut memberikan sumbangan terbaiknya bagi penyelamatan bumi kita.

Indonesia juga akan terus aktif untuk mencapai tujuan Millenium Development Goals, baik secara domestik maupun dengan kerjasama dengan negara-negara lain. Itu adalah tantangan-tantangan global yang harus kita jawab, dengan tujuan betul-betul membangun tatanan dunia yang aman dan damai, yang adil dan sejahtera, jauh dari kekerasan dan gangguan keamanan, serta perdamaian.

Hadirin yang saya muliakan,
Masyarakat Maluku yang saya cintai,
Sebagai penutup dari sambutan saya ini, saya ingin secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya. Pertama, kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa atas upaya gigih di dalam memelihara keamanan dan perdamaian dunia. Saya menyambut baik apa yang disampaikan oleh yang mewakili Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Saudara Peter Van Rooij tadi, yang menyampaikan pesan-pesan Sekjen PBB, sahabat saya Ban Ki-Moon. Dan Indonesia juga mendukung terhadap perlucutan senjata-senjata nuklir, termasuk upaya untuk tidak mengembangbiakan senjata nuklir itu, yaitu yang kita sebut dengan disarmament and non-proliferation of nuclear weapons. Indonesia sangat mendukung dan semoga itu bisa terwujud di waktu yang akan datang.

Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya kepada Maluku, Pimpinan Daerah dan segenap masyarakat Maluku yang telah berhasil memelihara dan memperkuat suasana damai. Dulu, ketika kegelapan masih menyelimuti tanah Maluku, tragedi masih sangat mengemuka, saya pernah berbicara di bandar udara dalam perjalanan menuju ke Kota Ambon ini, alangkah indahnya suatu saat, manakala konflik telah berakhir, kita bisa menikmati keindahan tanah Maluku, lautnya, tanahnya, keindahan alamnya, bahkan kita bisa membangun lebih baik lagi kelautanya, perikananya, pertanianya, kepariwisataanya, bahkan energinya yang insya Allah semuanya itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku. Sekali lagi, Tuhan mendengarkannya niat baik itu.

Apa yang saya lihat kemarin dalam perjalanan, dari bandara ke tempat ini suasananya sudah jauh berbeda, jalan-jalan makin lebar, gedung-gedung yang rusak telah dibangun kembali, bahkan dibangun gedung-gedung baru. Saya melihat saudara-saudara kita di pinggir jalan tersenyum, tertawa dengan wajah ceria, alangkah indahnya pemandangan seperti itu. Sekali lagi, terima kasih saya kepada Maluku.

Dan yang terakhir, terima kasih dan penghargaan saya kepada Komite Perdamaian Dunia The World Peace Committee, Pimpinan Saudara Djuyoto Suntani yang tadi telah bicara di depan kita. Saya ingat betul prakarsa Saudara untuk menciptakan ini semua. Saudara sudah mengatakan dulu, apakah bisa. Saya katakan harus bisa. Dalam hati insya Allah dengan ridho Tuhan, dan ternyata Saudara dengan teman-teman, utamanya generasi muda waktu itu bisa mewujudkan. Dan kemudian telah menyebar ke berbagai penjuru dunia. Saya ikut bangga, semoga kontribusi Indonesia di-ridho-i Allah dan semoga pula pusat bumi yang akan dibangun nanti di Jawa tengah, di pusatnya Indonesia dari segi geografi itu juga diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, tekad anak bangsa untuk membangun perdamaian dunia yang abadi, sebagaimana tadi disampaikan oleh Suadara Agung Laksono, Menko Kesra maupun Saudara Djuyoto Suntani sendiri.

Saudara-sauadara,
Itulah yang dapat saya sampaikan. Dan akhirnya pada kesempatan yang membahagiakan ini, dengan terlebih dahulu memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, seraya mengucapkan `Bismillahirahmanirahim`, Monumen Gong Perdamaian Dunia di Kota Ambon, hari ini, tanggal 25 November 2009, saya resmikan penggunaanya.

Sekian.
Wassalamu’alikum warahmatullahi wabarakatuh.

[+/-] Selengkapnya...

Minggu, 29 November 2009

Penjelasan Presiden dalam Masalah KPK dan Bank Century

PIDATO PENJELASAN
PRESIDEN rEPUBLIK iNDONESIA
DR H SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
DALAM MASALAH KPK DAN BANK CENTURY

“Mencari Solusi yang Adil Demi Kepentingan Bangsa
yang Lebih Besar"

Istana Negara, Jakarta
23 November 2009




Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,

Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan.
Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dengan memohon ridho-Nya, pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia, menyangkut dua isu penting, yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita. Isu penting yang saya maksud adalah, pertama, kasus Bank Century, dan, kedua, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka. Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa, disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran. Oleh karena itu, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, malam ini, saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan, serta sikap, pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut.

Dalam waktu 2 minggu terakhir ini, saya sengaja menahan diri, untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, dengan alasan:

Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dilakukan atas permintaan DPR RI. Saya sungguh menghormati proses itu, dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului, apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK. Tadi sore, saya telah bertemu dengan Ketua dan anggota BPK, yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century. Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.

Kedua, menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. Malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap, pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. Mengapa? Saudara-saudara masih ingat, pada tanggal 2 November 2009 yang lalu, dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas, yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidak-percayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung, saya telah membentuk sebuah Tim Independen, yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. Tim Independen ini, yang sering disebut Tim-8, bekerja selama 2 minggu, siang dan malam, dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya. Setelah selama 5 hari ini jajaran pemerintah, termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8, maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan.

Saudara-saudara,
Sebelum saya masuk ke dalam inti permasalahan tentang bagaimana sebaiknya kasus Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini kita selesaikan dengan baik, saya ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat luas, bahwa cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mestilah tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum dan perundang-undangan yang berlaku, seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum. Solusi dan opsi yang kita tempuh juga harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, tetap jernih dan rasional, serta bebas dari tekanan pihak manapun yang tidak semestinya. Dan, di atas segalanya, kita harus tetap bertumpu kepada dan menegakkan kebenaran dan keadilan.

Rakyat Indonesia yang saya cintai,
Sekarang saya akan menjelaskan yang pertama dulu, yaitu sikap dan pandangan saya tentang kasus Bank Century.

Yang pertama-tama harus kita pahami adalah, pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century tersebut, situasi perekonomian global dan nasional berada dalam keadaan krisis. Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan keuangan, dan tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian mereka.

Pada bulan November 2008 yang lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah dan BI, mestilah dikaitkan dengan situasi dan konteks demikian, sehingga tidak dianggap keadaannya normal-normal saja. Kita punya pengalaman sangat pahit dan buruk 10-11 tahun lalu, ketika Indonesia mengalami rangkaian krisis yang menghancurkan perekonomian kita. Dengan demikian kebijakan yang ditempuh untuk melakukan tindakan terhadap Bank Century, yang di antaranya adalah tindakan hukum terhadap para pengelola Bank Century serta penyaluran dana penyertaan modal sementara, sesungguhnya bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis perbankan bahkan perekonomian. Meskipun ketika berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk itu saya sedang mengemban tugas di luar negeri, tetapi saya memahami situasi yang ada di tanah air, beserta rangkaian upaya untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian kita.

Tetapi, kini, yang menjadi perhatian DPR RI dan berbagai kalangan masyarakat adalah :

Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau proper?

Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri, dan bukan kepentingan negara, meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu?

Ketiga, apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang “bocor”, atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY, fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.

Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara dapat kembali ke negara?

Saudara-saudara,
Saya sungguh memahami munculnya sejumlah pertanyaan kritis itu, yang tentunya memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Saya pun memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu sebagaimana yang dialami oleh masyarakat kita. Saya juga ingin, keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi, juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar.

Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajari, dan pada saatnya nanti saya akan meminta Sdri. Menteri Keuangan dengan jajarannya, bersama-sama dengan pihak BI, untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya. Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan, dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.

Terhadap pemikiran dan usulan sejumlah anggota DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terhadap Bank Century, saya menyambut dengan baik, agar perkara ini mendapatkan kejelasan, serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat. Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket oleh DPR RI tersebut, saya juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah, berangkat dari hasil dan temuan Pemeriksaan Investigasi BPK tersebut.

Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century, dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara. Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini.

Saudara-saudara,
Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap, pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.

Sejak awal, proses hukum terhadap 2 pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra, di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi. Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh Lembaga Survey yang kredibel yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.

Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan 2 pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah justice system, yaitu Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK, dan tentu saja sayapun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu, saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang 5 hari terakhir ini, sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya, juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya.

Dalam kaitan ini, sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti ini. Dengan catatan, proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif dan disertai bukti-bukti yang kuat.

Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga telah masuk ke ranah sosial, dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.

Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini, di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan, dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki.

Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah, pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan, dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Solusi seperti ini, saya nilai, lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya. Tentu saja, cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak boleh, dan tidak akan memasuki wilayah ini, karena penghentian penyidikan berada di wilayah Lembaga Penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan Lembaga Penuntut (Kejaksaan), serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula, saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.

Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan,
Jika pada akhirnya, insya Allah, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung. Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah, bahwa reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di bidang hukum. Kita semua, para pencari keadilan, juga merasakannya. Bahkan kalangan internasional, yang sering fair dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap negeri kita, juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih memiliki banyak kekurangan dan permasalahan. Sementara itu, prestasi Indonesia di bidang demokrasi, peng-hormatan kepada HAM dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga pembangunan kembali perekonomian pasca krisis 1998 juga dinilai cukup berhasil. Sementara itu, dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif.

Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa 5 tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius. Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses, dan korupsi harus berhasil kita berantas.

Khusus untuk menyukseskan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum, saya sedang mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas, di bawah Unit Kerja Presiden, yang selama 2 tahun ke depan akan saya tugasi untuk melakukan upaya Pemberantasan Mafia Hukum. Saya sungguh mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua Lembaga Penegak Hukum, dari LSM dan Media Massa, serta dari masyarakat luas. Laporkan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum jika ada yang menjadi korban dari praktik-praktik Mafia Hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus, intimidasi dan sejenisnya.

Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim-8 dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum, utamanya pemberantasan korupsi, yang dipetieskan di KPK, atau juga di Polri dan Kejaksaan Agung. Kalau tidak cukup bukti hentikan, tetapi kalau cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau pemeti-esan ini berkaitan dengan praktik-praktik Mafia Hukum tadi.

Akhirnya, saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan, dan bekerja lebih gigih lagi untuk menyukseskan pembangunan bangsa.

Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya, teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi yang lebih baik, dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi.

Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air marilah kita lebih bersatu lagi, dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

[+/-] Selengkapnya...

Sambutan Pembukaan Sidang Kabinet Paripurna

TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PEMBUKAAN SIDANG KABINET PARIPURNA
KANTOR PRESIDEN, 19 NOVEMBER 2009



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati para Menteri Koordinator, Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia, Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan, para Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan para Pejabat Teras,

Hadirin Peserta Sidang Kabinet Paripurna yang saya muliakan,
Marilah kita awali pertemuan kita hari ini dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan ridho-Nya, kita semua masih diberikan kesempatan, kekuatan dan kesehatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta.

Saudara-saudara,
Dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini, ada tiga agenda utama, yang akan kita bahas dan seperti biasanya di akhir sidang nanti akan saya simpulkan, saya putuskan hal-hal yang harus saya putuskan dan saya berikan directions atau instruksi kepada Saudara untuk dilaksanakan oleh Saudara semua.

Pertama, Saya ingin dalam 100 hari ini, langkah-langkah pemberantasan mafia dikaitkan dengan reformasi bidang hukum secara keseluruhan dapat kita jalankan dengan efektif sehingga pada gilirannya nanti rakyat akan merasakan bahwa, kehidupan di bidang hukum dan keadilan, benar-benar makin baik di negeri kita ini. Dan mereka-mereka yang menjalankan sebutlah bisnis mafia itu tidak lagi punya kemewahan, kebebasan, atau tindakan-tindakan apapun yang sungguh mengusik rasa keadilan dan juga mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas.

Dan nanti akan kita rumuskan langkah-langkah konkretnya seperti apa. Siapa penyelenggara dan penanggungjawabnya, bagaimana pengawasannya, termasuk apa yang harus saya kendalikan langsung sebagai Presiden dalam pelaksanaan tugas itu. Saya mendengarkan feedback dari masyarakat luas dan mereka menyambut baik kegiatan untuk pemberantasan mafia di bidang hukum ini.

Yang kedua adalah, saya ingin menyampaikan tentang perkembangan keadaan dunia secara global maupun regional. Regional dalam arti perkembangan kawasan Asia-Pasifik, khususnya Asia Tenggara, serta kepentingan apa, kepentingan nasional apa yang harus kita perjuangkan dan kita capai dalam dunia yang tengah berubah ini.

Sebagaimana Saudara ketahui, saya baru saja menghadiri Pertemuan Puncak APEC dan Pertemuan Puncak ASEAN-Amerika Serikat, yang saya dahului dengan kunjungan bilateral ke Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, sebagai awal pekerjaan kita di kabinet ini, saya akan jelaskan perkembangan dan dinamika pada tingkat global, bukan hanya di bidang perekonomian, tapi juga di bidang lain agar kita paham betul dunia kita dengan segala tantangan dan pekerjaan rumah yang harus kita laksanakan, baik masyarakat global maupun kita sendiri. Dengan demikian, akan membawa manfaat yang nyata untuk rakyat kita utamanya, dan bahkan untuk masyarakat dunia. Itu agenda yang kedua.

Tentu saja setelah saya jelaskan nanti, saya berharap semua kebijakan kita, program kita, dijalankan dengan seksama, dan manakala itu berkaitan dengan kerjasama internasional, Saudara paham, seperti apa konteksnya, seperti apa dinamikanya. Dengan demikian, kita harus menjadi pemenang, the winner dan bukan the loser, yang kalah dalam globalisasi, dalam perkembangan di kawasan kita ataupun sekali lagi pada tingkat dunia.

Kemudian yang ketiga, agenda Sidang Kabinet kita ini, saya akan mendengarkan nanti presentasi tentang posisi dan rekomendasi Indonesia yang akan kita bawa dalam Konferensi PBB tentang perubahan iklim. Saudara tahu, 3 tahun terakhir ini utamanya, isu perubahan iklim atau climate change menjadi isu yang sangat sentral, yang meniscayakan semua negara, semua pemimpin dunia untuk sungguh menjadi bagian dalam penyelamatan bumi kita untuk memiliki instrumen baru, protokol baru, kerjasama baru, menggantikan Kyoto Protokol yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2012 mendatang.

Dalam rangkaian Pertemuan G-20 misalnya, G-20 Summit sejak di Washington DC, di London, di Pittsburgh maupun pertemuan G-8, ASEAN Summit, East Asia Summit, APEC Summit yang baru lalu, isu ini betul-betul menjadi tema bahasan yang utama. Dan bukan hanya itu mengapa kita harus sangat peduli. Kita juga ingin negara kita, tanah air kita makin ke depan tidak makin rusak, justru makin baik dari aspek lingkungan. Kita punya kepentingan. Jadi jangan dikira kita tidak punya kepentingan, seolah-olah hanya kepentingan global, meskipun kita menjadi bagian dari masyarakat global. Sebagai masyarakt dunia, kita juga harus bisa mencapai kepentingan masyarakat dunia, tetapi di atas segalanya kita sendiri memiliki kepentingan untuk menjaga lingkungan negeri kita.

Oleh karena itu, saya mewajibkan semua pemimpin pemerintahan harus betul-betul sungguh memperhatikan aspek lingkungan ini dalam menjalankan pembangunannya. Kalau tidak menjadi bom waktu untuk generasi yang akan datang.

Saudara-saudara,
Itulah pengantar umum saya, yang perlu saya sampaikan. Dan setelah ini, nanti saya akan masuk pada bagian yang pertama dan yang kedua. Dan setelah itu, barangkali kita break sebentar untuk persiapan presentasi perubahan iklim yang akan kita dengarkan bersama-sama nantinya.

Terima kasih.

*****




Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan

[+/-] Selengkapnya...

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com