Silahkan Di Baca

Rabu, 23 September 2009

Pengantar Ratas tentang Persiapan Indul Fitri dan Isu Terkini

TRANSKRIPSI
PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
RAPAT TERBATAS TENTANG PERSIAPAN IDUL FITRI 1430H
KANTOR PRESIDEN, 10 SEPTEMBER 2009



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati saudara Wakil Presiden Republik Indonesia,
para Menteri, Pimpinan Dewan Pertimbangan Presiden,
Pimpinan Bank Indonesia, Panglima TNI, Jaksa Agung
dan segenap peserta sidang kabinet paripurna yang saya hormati,

Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, kita mulai Sidang Kabinet kita hari ini dengan agenda utama membahas persiapan dan kesiapan kita menghadapi mudik lebaran atau Perayaan Idul Fitri pada tahun 2009 ini.

Saudara-saudara,
Saya ingin memberikan beberapa pengantar singkat, baik yang berkaitan dengan agenda utama kita maupun soal lain yang saya meminta atensi Saudara semua agar kita bisa mengelola permasalahan itu dengan sebaik-baiknya. Pertama, sebagaimana yang sering saya sampaikan, yang juga sering dikatakan oleh Wakil Presiden, ketika kita menghadapi Idul Fitri ataupun Hari Natal dan Tahun Baru, dimana ada kegiatan ekstra dari masyarakat kita. Maka kewajiban negara, kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka semua.

Saya selalu mengingatkan jangan dianggap apa yang akan kita laksanakan di waktu mendatang sebagai kegiatan rutin. Apalagi business as usual dalam artian yang negatif. Anggaplah ini satu operasi khusus yang harus kita sukseskan. Lingkungan pun juga senantiasa berubah circumstances-nya juga tidak persis sama. Misalnya jumlah kendaraan yang akan melakukan perjalanan makin meningkat, jumlah yang bepergian makin meningkat. Permasalahan barangkali lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, mari kita lakukan tugas dan kewajiban kita ini dengan sebaik-baiknya. Petik pelajaran dan pengalaman dari pengelolaan mudik lebaran tahun lalu. Dengan tujuan, dengan sasaran kita semua ingin pelayanan Idul Fitri 1430 H ini, tahun 2009 Masehi menjadi lebih baik, better dibandingkan tahun lalu ataupun tahun-tahun sebelumnya. Itu pengantar saya berkaitan dengan agenda utama.

Yang kedua, saya ingin mengajak kita memberikan atensi yang tepat dan benar terhadap beberapa persoalan yang mengait hubungan kita dengan negara-negara sahabat. Pertama, hubungan kita dengan Malaysia, kita mengetahui bahwa sebagai negara tetangga dekat partner utama kita sebagai bangsa satu rumpun, kita kerap ada masalah-masalah yang terjadi di antara kita dengan Malaysia. Kita setuju bahwa itu wajar terjadi, justru kalau kita dengan negara yang di Eropa Barat atau Amerika Latin atau di Afrika bagian selatan tidak pernah ada masalah-masalah yang mengganggu karena jarang bertemu, jarang berkomunikasi dan sebagainya. Tetapi interaksi bangsa Indonesia dengan bangsa Malaysia itu sudah terjadi sejak dulu kala, bahkan sebelum kedua negara ini menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Mari kita pahami, adalah menjadi kewajiban kita untuk memelihara hubungan baik, hubungan strategis untuk kepentingan kedua bangsa. Isu yang muncul tentu harus kita kelola. Kita sudah membentuk EPG, Eminent Persons Group atas prakarsa antara Pimpinan Malaysia waktu itu Perdana Menteri Abdullah Badawi dengan kita. EPG bertugas untuk mengelola, memelihara hubungan baik dan mencari solusi atas masalah-masalah yang bisa terjadi. Masalah itu tidak sangat prinsip tapi sangat sensitif. Sebagai contoh, Ketua EPG Indonesia Bapak Try Soetrisno segera setelah ada isu tentang Tarian Pendet misalnya terakhir ini, beliau sudah bertemu dengan counterpart beliau, Tun Musa Hitam. Kemudian juga bertemu dengan pimpinan-pimpinan lain dari Indonesia. Insya Allah besok Pak Try Soetrisno, besok juga akan bertemu saya. Ini contoh, ini prakarsa yang baik, bagaimana Pimpinan Malaysia dan kita ingin menyelesaikan masalah-masalah ini dengan baik.

Saya sudah mengeluarkan statement sebaiknya kita saling menjaga agar hubungan ini tidak terganggu oleh isu-isu tertentu. Kita harus mengetahui sensitivitas atas isu-isu tertentu. Tetapi Saudara-saudara, saya berharap jangan ada tindakan yang eksesif dari sebagian kita, apalagi tindakan melawan hukum. Meskipun tidak terjadi ataupun belum terjadi sweeping terhadap warga negara Malaysia. Itu bukan langkah yang baik, itu justru masalah baru. Mengapa? Karena pemerintah telah menjalankan tugasnya. Kita mengeluarkan protes, kita melaksanakan aksi diplomasi, diplomatik ya. Sebenarnya kita bekerja, demikian juga EPG juga bekerja. Mengapa harus ada tindakan-tindakan yang berlebihan.

Saya menerima SMS dari saudara-saudara kita yang bekerja di Malaysia, antara lain bunyinya, ”Pak Presiden, tolong masalah yang terjadi di antara Indonesia dan Malaysia dapat diselesaikan secara bijak dan arif.” Mereka mewakili kurang lebih 1, 8 juta saudara kita yang bekerja di Malaysia, yang tinggal di Malaysia, yang sekolah di Malaysia. Yang menjalankan tugas diplomasi di Malaysia. Mari kita pikirkan juga perlunya mengelola permasalahan ini dengan bijak. Tetapi pada masalah-masalah yang prinsip sesuatu yang harus kita fight, kita fight. Kalau urusan batas negara kita fight, urusan sengketa di Ambalat kita sangat fight, dan lain-lain. Karena berkaitan dengan kedaulatan negara.

Nah, isu-isu di luar itu saya masih melihat ada jalan keluar yang baik, solusi yang baik. Tidak harus dengan tindakan-tindakan kekerasan yang melawan hukum, apalagi bulan Ramadhan. Mayoritas bangsa kita menjalankan ibadah puasa. Mengapa harus ada tindakan-tindakan kekerasan. Saya prihatin meskipun belum sempat itu. Saya senang ada langkah-langkah yang tepat untuk mencegah hal itu terjadi. Meskipun Duta Besar kita dimintai keterangan disana untuk apa yang terjadi. Pak Dubes kita, Bapak Dai Bachtiar mengatakan tidak terjadi apa-apa dan semuanya bisa diatasi, bisa dicegah dan sebagainya.

Saya ingin masuk sedikit, tidak berkaitan langsung seperti yang sering disengketakan ini dan batik itu darimana, nyanyian ini darimana, tarian ini darimana. Kita harus paham. Proses interaksi antara bangsa Indonesia dengan bangsa Malaysia didahulukan, terjadi seperti itu. Namun kita berharap ya kita menghormati darimana produk budaya barangkali, atau yang disebut dengan cultural heritage warisan budaya itu berasal. Itu bagus kalau kita sama-sama seperti itu. Contoh, atas perjuangan kita batik, insya Allah pada awal Oktober nanti, disebut-sebut 2 Oktober akan ditetapkan oleh UNESCO sebagai satu world cultural heritage, singkatnya begitu, yang berasal dari Indonesia. Bicara yang paling baik, bahwa itu selesai. Artinya apa? Bahwa Pemerintah terus berusaha setelah wayang, setelah keris, warisan budaya dunia, batik, alhamdulilah sebentar lagi akan ditetapkan sebagai warisan budaya dunia itu. Dan masih ada lagi, misalnya angklung, misalkan apa namanya itu di NTT? Sasando, dan sebagainya. Kita akan terus berjuang begitu, karena itu rakyat harus memahami bahwa pemerintahnya pun, negara nya pun bekerja untuk itu semua.

Dalam hal ini Saudara Menteri Luar Negeri, tolong dikelola dengan baik hubungan kita ini, tapi juga sampaikan message yang clear kepada pemerintah Malaysia untuk betul-betul mengetahui sensitivitas terhadap isu-isu tertentu supaya tidak ada reaksi yang berlebihan. Karena biasanya kita bereaksi terhadap sesuatu yang menurut kita tidak semestinya itu terjadi. Saya kita sampaikan messages yang terang dengan bahasa yang baik tapi juga fight bahwa ini demi menjaga hubungan baik kita, hubungan bilateral di antara Indonesia dan Malaysia. Yang kedua, sebagaimana kita ikuti pemberitaan di media massa satu-dua hari ini apa yang diangkat oleh pihak Australia, khususnya Kepolisian Australia yang ingin memperkarakan kembali yang disebut dengan (Bali for five?), kejadian pada tahun 1975. Terus terang ini tentu bertentangan dengan semangat kita untuk melihat ke depan, semangat antara Indonesia dengan Timor Leste sendiri untuk mengakhiri segala sesuatu yang mengganggu hubungan diantara Indonesia dengan Timor Leste dengan pilihan bersama membentuk commission of truth and friendship. Itu semangatnya, melihat ke depan.

Kalau ini diputar ke belakang kembali tentu bertentangan dengan semangat itu, kalau tidak keliru Australia pun mendukung bahasan langkah-langkah CTF ini untuk pengakhiran secara bijak dan kemudian lebih melihat ke depan. Dengan ada sejumlah rekomendasi yang tentu ditindaklanjuti oleh kedua pemerintah, baik Indonesia maupun Timor Leste. Ini penting agar hubungan kita dengan Australia yang sekarang dalam keadaan baik, bahkan sangat baik itu tidak terganggu oleh masalah-masalah yang muncul karena menggunakan mindset, cara berpikir yang menurut kita tidak tepat. Ya, terus terang kalau kita harus menggunakan cara berpikir mundur ke belakang, kita bisa masuk ke era Westerling. Kita kerja rodi, right against humanity penjajahan itu sendiri menurut saya pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Bagi bangsa yang cerdas, bangsa yang arif tentunya melihat ke depan. Saya minta dikelola dengan baik masalah ini, Pak Menlu. Dengan demikian, tidak menimbulkan hal-hal besar yang bisa mengganggu hubungan kita dengan Australia. Adakalanya kita harus menggunakan bahasa yang terang, sikap yang soft. Itulah hubungan antar bangsa, hubungan internasional.

Yang ketiga atau yang terakhir isu, dalam negeri yang berkaitan dengan undang-undang keistimewaan Yogyakarta. Ini kembali menghangat. Saya mendapatkan banyak sekali SMS, demikian juga staf. Smsnya berbeda-beda, tapi yang mengemuka desakan kepada negara karena undang-undang itu dibikin oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pemerintah agar arahnya itu penetapan.

Saudara, untuk diketahui ketika tahun lalu masalah ini sudah menghangat, saya dengan Pak Jusuf Kalla juga ikut mencari solusi yang terbaik. Dan akhirnya saya terima saudara Gubernur DIY dan Wakil Gubernur waktu itu dan kita mencari jalan keluar dan akhirnya muncullah keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 2008 nomer 86/P/2008 yang intinya perpanjang masa jabatan saudara Sri Sultan Hamengkubowo X sebagai Gubernur DIY dan saudara KGPA Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY untuk masa 3 tahun ke depan. Jadi kita perpanjang 3 tahun. Mengapa tiga tahun itu? Agar kita bisa mempersiapkan Undang-Undang tentang Keistimewaan Yogyakarta yang paling tepat. Bicara tepat dalam pidato Kenegaraan saya, seingat saya 2 tahun yang lalu, prinsip atau pilar yang melandasi Undang-Undang tentang keistimewaan Yogyakarta itu adalah, satu, NKRI Sistem Negara Kesatuan, Sistem Nasional yang berlaku. Yang kedua, nilai-nilai demokrasi, dan yang ketiga adalah keistimewaan atau kesejarahan dari Yogyakarta itu sendiri. Tentu musti berbeda tata pemerintahan DIY dengan tata pemerintahan daerah yang lain, propinsi yang lain. Oleh karena itu, undang-undangnya pun harus tepat mewadahi ketiga kepentingan atau keperluan itu.

Nah, kalau penetapan tiba-tiba dipaksakan, harus sangat hati-hati jangan sampai ini bertentangan dengan arus sejarah. Reformasi dan demokratisasi yang kita jalani. Justru yang tadinya pemilihan presiden dan wakil presiden itu tidak langsung sekarang langsung, pemilihan gubernur, bupati, walikota langsung, pemilihan anggota parlemen atau anggota DPR, DPRD yang sekarang tidak lagi pakai nomor urut, tetapi dengan suara terbanyak. Dewan Perwakilan Daerah dipilih secara langsung. Sebenarnya arahnya sudah benar yang menentukan siapa yang pantas memimpin mereka. Itulah hakekat demokrasi. Pemimpin politik yang akan memimpin rakyat pada prinsipnya didekati oleh rakyat, tentunya election. Pilihannya bisa macam-macam, bisa dipilih oleh DPRD dan seterusnya. Tapi prinsip demokrasi itu jangan dirusak. Oleh karena itu, menurut saya masih cukup waktu sampai semua ketemu, keistimewaannya diletakkan, kesejarahannya menjadi bagian dari undang-undang itu. Status dari misalkan keluarga besar kesultanan Yogyakarta maupun Paku alaman juga lebih baik dan segi-segi yang lain. Inilah maksud dari Keppres mengapa kita perpanjang tiga tahun, sehingga tidak terburu-buru, keliru nanti terburu-buru. Kita harus tetap pada pilar itu.

Saudara Mendagri, saya minta pedomani itu pilar, karena itu pilar terbaik supaya semua merujuk pada sistem nasional, kekhasan daerah di wadahi dan Undang-Undang Dasar kita. Tetapi sistem yang berlaku dalam pemerintahan yang mendapat keistimewaan itu tidak menabrak nilai-nilai dari konstitusi kita sendiri. Saya yakin, saya optimis, saya tetap berfikir positif akan ketemu undang-undang yang bisa mewadahi ketiga-tiganya. Tidak boleh kita putuskan dalam suasana yang emosional, harus kita pikirkan secara rasional. Sehingga tekan menekan, desak mendesak itu menjadi bertentangan dengan keinginan bersama dulu. Waktu saudara Gubernur dan wakilnya saya terima, sehingga menerbitkan keppres kita perpanjang tiga tahun ke depan, supaya cukup waktu.

Dengan demikian, DPR berpikir jernih, pemerintah berpikir jernih, kita mendengarkan pandangan dari Yogyakarta, pandangan dari pihak-pihak lain. Dengan demikian jadi tepat undang-undang yang berlaku nanti. Ini perlu saya sampaikan karena menghangat pada hari-hari terakhir ini dan kita sudah punya posisi. Mari kita komunikasikan baik-baik. Mendagri sebagai full of a point. Komunikasikanlah baik-baik semua ini dengan tujuan yang baik.

Itulah pengantar saya saudara-saudara, satu lain, satu lagi, ini ada edaran dari Sekretaris Kabinet, ini masa transisi sebenarnya. Oleh karena itu, kepada para Menteri yang akan mengambil keputusan dan kebijakan strategis. Strategis itu misalkan membawa konsekuensi untuk pemerintahan 5 tahun mendatang, berkaitan dengan nilai anggaran yang besar atau sesuatu yang fundamental wajib dikonsultasikan dulu, agar tentunya tidak membikin persoalan apabila ternyata masalah itu tidak klop dengan apa yang sedang kita pikirkan untuk periode berikutnya lagi. Tolong diperhatikan itu, dengan demikian jadi baik, saudara.

Saya tidak tahu dari anggota kabinet ini berapa yang masih akan bersama-sama di kabinet, berapa atau siapa-siapa yang tentu akan melanjutkan pengabdian yang lain. Tapi saya hanya ingin siapapun yang akan mengambil keputusan pada masa transisi jangan sampai disalahkan di kemudian hari. Saya tidak ingin seperti itu. Oleh karena itu, marilah kita pikirikan baik-baik. Dengan demikian baik untuk kita semua. Dan meskipun ini masih satu bulan lagi, tapi andaikata di antara kita tidak bersama-sama di Kabinet lagi, tapi silaturrahim kita, hubungan kita, kerjasama kita akan berlanjut. Saya sudah berbicara dengan Pak Jusuf Kalla, beliau meskipun nanti tidak di kabinet lagi, tetapi tokoh seperti Pak Jusuf Kalla masih bisa berperan bagi negara, bagi bangsa dan memberikan apapun untuk rakyat, bahkan untuk pemerintah, bahkan untuk Presiden yang akan memimpin 5 tahun mendatang.

Saya menyampaikan ini dari hati saya, masih terbuka bagi siapapun, apalagi Pak Jusuf Kalla yang 5 tahun bersama-sama saya mengelola semuanya. Itu kebersamaan yang indah, kebersamaan yang baik, karena makin banyak putra-putri bangsa yang bersama-sama mengelola negara ini, meskipun dari generasi yang berbeda berlomba-lomba dalam kebaikan. Itulah pengantar saya dan setelah ini saya persilahkan kepada Menteri Perekonomian untuk memberikan pengantar dan dilanjutkan dengan Menteri-menteri terkait untuk menyampaikan laporan dan presentasinya. Saya persilakan.




0 komentar:

0 komentar:

Posting Komentar

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com