PIDATO PENJELASAN
PRESIDEN rEPUBLIK iNDONESIA
DR H SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
DALAM MASALAH KPK DAN BANK CENTURY
“Mencari Solusi yang Adil Demi Kepentingan Bangsa
yang Lebih Besar"
Istana Negara, Jakarta
23 November 2009
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan.
Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dengan memohon ridho-Nya, pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia, menyangkut dua isu penting, yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita. Isu penting yang saya maksud adalah, pertama, kasus Bank Century, dan, kedua, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka. Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa, disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran. Oleh karena itu, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, malam ini, saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan, serta sikap, pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut.
Dalam waktu 2 minggu terakhir ini, saya sengaja menahan diri, untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, dengan alasan:
Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dilakukan atas permintaan DPR RI. Saya sungguh menghormati proses itu, dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului, apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK. Tadi sore, saya telah bertemu dengan Ketua dan anggota BPK, yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century. Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.
Kedua, menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. Malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap, pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. Mengapa? Saudara-saudara masih ingat, pada tanggal 2 November 2009 yang lalu, dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas, yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidak-percayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung, saya telah membentuk sebuah Tim Independen, yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. Tim Independen ini, yang sering disebut Tim-8, bekerja selama 2 minggu, siang dan malam, dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya. Setelah selama 5 hari ini jajaran pemerintah, termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8, maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan.
Saudara-saudara,
Sebelum saya masuk ke dalam inti permasalahan tentang bagaimana sebaiknya kasus Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini kita selesaikan dengan baik, saya ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat luas, bahwa cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mestilah tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum dan perundang-undangan yang berlaku, seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum. Solusi dan opsi yang kita tempuh juga harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, tetap jernih dan rasional, serta bebas dari tekanan pihak manapun yang tidak semestinya. Dan, di atas segalanya, kita harus tetap bertumpu kepada dan menegakkan kebenaran dan keadilan.
Rakyat Indonesia yang saya cintai,
Sekarang saya akan menjelaskan yang pertama dulu, yaitu sikap dan pandangan saya tentang kasus Bank Century.
Yang pertama-tama harus kita pahami adalah, pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century tersebut, situasi perekonomian global dan nasional berada dalam keadaan krisis. Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan keuangan, dan tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian mereka.
Pada bulan November 2008 yang lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah dan BI, mestilah dikaitkan dengan situasi dan konteks demikian, sehingga tidak dianggap keadaannya normal-normal saja. Kita punya pengalaman sangat pahit dan buruk 10-11 tahun lalu, ketika Indonesia mengalami rangkaian krisis yang menghancurkan perekonomian kita. Dengan demikian kebijakan yang ditempuh untuk melakukan tindakan terhadap Bank Century, yang di antaranya adalah tindakan hukum terhadap para pengelola Bank Century serta penyaluran dana penyertaan modal sementara, sesungguhnya bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis perbankan bahkan perekonomian. Meskipun ketika berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk itu saya sedang mengemban tugas di luar negeri, tetapi saya memahami situasi yang ada di tanah air, beserta rangkaian upaya untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian kita.
Tetapi, kini, yang menjadi perhatian DPR RI dan berbagai kalangan masyarakat adalah :
Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau proper?
Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri, dan bukan kepentingan negara, meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu?
Ketiga, apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang “bocor”, atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY, fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.
Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara dapat kembali ke negara?
Saudara-saudara,
Saya sungguh memahami munculnya sejumlah pertanyaan kritis itu, yang tentunya memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Saya pun memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu sebagaimana yang dialami oleh masyarakat kita. Saya juga ingin, keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi, juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar.
Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajari, dan pada saatnya nanti saya akan meminta Sdri. Menteri Keuangan dengan jajarannya, bersama-sama dengan pihak BI, untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya. Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan, dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.
Terhadap pemikiran dan usulan sejumlah anggota DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terhadap Bank Century, saya menyambut dengan baik, agar perkara ini mendapatkan kejelasan, serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat. Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket oleh DPR RI tersebut, saya juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah, berangkat dari hasil dan temuan Pemeriksaan Investigasi BPK tersebut.
Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century, dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara. Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini.
Saudara-saudara,
Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap, pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.
Sejak awal, proses hukum terhadap 2 pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra, di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi. Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh Lembaga Survey yang kredibel yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.
Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan 2 pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah justice system, yaitu Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK, dan tentu saja sayapun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu, saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang 5 hari terakhir ini, sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya, juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya.
Dalam kaitan ini, sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti ini. Dengan catatan, proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif dan disertai bukti-bukti yang kuat.
Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga telah masuk ke ranah sosial, dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.
Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini, di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan, dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki.
Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah, pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan, dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
Solusi seperti ini, saya nilai, lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya. Tentu saja, cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak boleh, dan tidak akan memasuki wilayah ini, karena penghentian penyidikan berada di wilayah Lembaga Penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan Lembaga Penuntut (Kejaksaan), serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula, saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.
Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan,
Jika pada akhirnya, insya Allah, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung. Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah, bahwa reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di bidang hukum. Kita semua, para pencari keadilan, juga merasakannya. Bahkan kalangan internasional, yang sering fair dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap negeri kita, juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih memiliki banyak kekurangan dan permasalahan. Sementara itu, prestasi Indonesia di bidang demokrasi, peng-hormatan kepada HAM dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga pembangunan kembali perekonomian pasca krisis 1998 juga dinilai cukup berhasil. Sementara itu, dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif.
Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa 5 tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius. Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses, dan korupsi harus berhasil kita berantas.
Khusus untuk menyukseskan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum, saya sedang mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas, di bawah Unit Kerja Presiden, yang selama 2 tahun ke depan akan saya tugasi untuk melakukan upaya Pemberantasan Mafia Hukum. Saya sungguh mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua Lembaga Penegak Hukum, dari LSM dan Media Massa, serta dari masyarakat luas. Laporkan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum jika ada yang menjadi korban dari praktik-praktik Mafia Hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus, intimidasi dan sejenisnya.
Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim-8 dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum, utamanya pemberantasan korupsi, yang dipetieskan di KPK, atau juga di Polri dan Kejaksaan Agung. Kalau tidak cukup bukti hentikan, tetapi kalau cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau pemeti-esan ini berkaitan dengan praktik-praktik Mafia Hukum tadi.
Akhirnya, saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan, dan bekerja lebih gigih lagi untuk menyukseskan pembangunan bangsa.
Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya, teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi yang lebih baik, dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi.
Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air marilah kita lebih bersatu lagi, dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Silahkan Di Baca
Minggu, 29 November 2009
Penjelasan Presiden dalam Masalah KPK dan Bank Century
Diposting oleh The President di 17.29 0 komentar
Label: Pidato
Sambutan Pembukaan Sidang Kabinet Paripurna
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PEMBUKAAN SIDANG KABINET PARIPURNA
KANTOR PRESIDEN, 19 NOVEMBER 2009
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati para Menteri Koordinator, Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia, Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan, para Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan para Pejabat Teras,
Hadirin Peserta Sidang Kabinet Paripurna yang saya muliakan,
Marilah kita awali pertemuan kita hari ini dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan ridho-Nya, kita semua masih diberikan kesempatan, kekuatan dan kesehatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta.
Saudara-saudara,
Dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini, ada tiga agenda utama, yang akan kita bahas dan seperti biasanya di akhir sidang nanti akan saya simpulkan, saya putuskan hal-hal yang harus saya putuskan dan saya berikan directions atau instruksi kepada Saudara untuk dilaksanakan oleh Saudara semua.
Pertama, Saya ingin dalam 100 hari ini, langkah-langkah pemberantasan mafia dikaitkan dengan reformasi bidang hukum secara keseluruhan dapat kita jalankan dengan efektif sehingga pada gilirannya nanti rakyat akan merasakan bahwa, kehidupan di bidang hukum dan keadilan, benar-benar makin baik di negeri kita ini. Dan mereka-mereka yang menjalankan sebutlah bisnis mafia itu tidak lagi punya kemewahan, kebebasan, atau tindakan-tindakan apapun yang sungguh mengusik rasa keadilan dan juga mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas.
Dan nanti akan kita rumuskan langkah-langkah konkretnya seperti apa. Siapa penyelenggara dan penanggungjawabnya, bagaimana pengawasannya, termasuk apa yang harus saya kendalikan langsung sebagai Presiden dalam pelaksanaan tugas itu. Saya mendengarkan feedback dari masyarakat luas dan mereka menyambut baik kegiatan untuk pemberantasan mafia di bidang hukum ini.
Yang kedua adalah, saya ingin menyampaikan tentang perkembangan keadaan dunia secara global maupun regional. Regional dalam arti perkembangan kawasan Asia-Pasifik, khususnya Asia Tenggara, serta kepentingan apa, kepentingan nasional apa yang harus kita perjuangkan dan kita capai dalam dunia yang tengah berubah ini.
Sebagaimana Saudara ketahui, saya baru saja menghadiri Pertemuan Puncak APEC dan Pertemuan Puncak ASEAN-Amerika Serikat, yang saya dahului dengan kunjungan bilateral ke Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, sebagai awal pekerjaan kita di kabinet ini, saya akan jelaskan perkembangan dan dinamika pada tingkat global, bukan hanya di bidang perekonomian, tapi juga di bidang lain agar kita paham betul dunia kita dengan segala tantangan dan pekerjaan rumah yang harus kita laksanakan, baik masyarakat global maupun kita sendiri. Dengan demikian, akan membawa manfaat yang nyata untuk rakyat kita utamanya, dan bahkan untuk masyarakat dunia. Itu agenda yang kedua.
Tentu saja setelah saya jelaskan nanti, saya berharap semua kebijakan kita, program kita, dijalankan dengan seksama, dan manakala itu berkaitan dengan kerjasama internasional, Saudara paham, seperti apa konteksnya, seperti apa dinamikanya. Dengan demikian, kita harus menjadi pemenang, the winner dan bukan the loser, yang kalah dalam globalisasi, dalam perkembangan di kawasan kita ataupun sekali lagi pada tingkat dunia.
Kemudian yang ketiga, agenda Sidang Kabinet kita ini, saya akan mendengarkan nanti presentasi tentang posisi dan rekomendasi Indonesia yang akan kita bawa dalam Konferensi PBB tentang perubahan iklim. Saudara tahu, 3 tahun terakhir ini utamanya, isu perubahan iklim atau climate change menjadi isu yang sangat sentral, yang meniscayakan semua negara, semua pemimpin dunia untuk sungguh menjadi bagian dalam penyelamatan bumi kita untuk memiliki instrumen baru, protokol baru, kerjasama baru, menggantikan Kyoto Protokol yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2012 mendatang.
Dalam rangkaian Pertemuan G-20 misalnya, G-20 Summit sejak di Washington DC, di London, di Pittsburgh maupun pertemuan G-8, ASEAN Summit, East Asia Summit, APEC Summit yang baru lalu, isu ini betul-betul menjadi tema bahasan yang utama. Dan bukan hanya itu mengapa kita harus sangat peduli. Kita juga ingin negara kita, tanah air kita makin ke depan tidak makin rusak, justru makin baik dari aspek lingkungan. Kita punya kepentingan. Jadi jangan dikira kita tidak punya kepentingan, seolah-olah hanya kepentingan global, meskipun kita menjadi bagian dari masyarakat global. Sebagai masyarakt dunia, kita juga harus bisa mencapai kepentingan masyarakat dunia, tetapi di atas segalanya kita sendiri memiliki kepentingan untuk menjaga lingkungan negeri kita.
Oleh karena itu, saya mewajibkan semua pemimpin pemerintahan harus betul-betul sungguh memperhatikan aspek lingkungan ini dalam menjalankan pembangunannya. Kalau tidak menjadi bom waktu untuk generasi yang akan datang.
Saudara-saudara,
Itulah pengantar umum saya, yang perlu saya sampaikan. Dan setelah ini, nanti saya akan masuk pada bagian yang pertama dan yang kedua. Dan setelah itu, barangkali kita break sebentar untuk persiapan presentasi perubahan iklim yang akan kita dengarkan bersama-sama nantinya.
Terima kasih.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan
Diposting oleh The President di 17.27 0 komentar
Label: Pidato
Kamis, 19 November 2009
Tim Independen Verifikasi Fakta
Presiden SBY hari Selasa (17/11) siang menerima Tim Independen Verifikasi Fakta di kantor presiden. Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, Presiden menghargai kerja keras selama dua mingngu yang telah dilakukan tim ini. Diharapkan paling lambat Senin, Presiden entah pagi atau siang, akan menyampaikan secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia tentang langkah-langkah demi baiknya negara kita, tambah Djoko Suyanto. (foto: anung/presidensby.info)
Diposting oleh The President di 01.45 0 komentar
Label: Rubrik
Presiden Prihatin dengan Rumor yang Cenderung Mengarah pada Pembunuhan Karakter
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin atas beredarnya rumor, desas-desus, serta berita-berita menyangkut diri dan keluarganya. Rumor itu tidak jelas sumbernya dan mengarah pada pembuniuhan karakter atau character assasination.
Hal ini diungkapkan Presiden SBY, Rabu (18/11) siang, saat memimpin rapat terbatas menjelaskan laporan dan rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Chandra Hamzah dan dan Bibit S. Riyanto.
”Saudara-saudara, saya sebenarnya juga prihatin, saya mengikuti terus pembicaraan di sudut-sudut kehidupan rakyat kita, sms, blackberry, facebook, di banyak media satu bulan terakhir ini. Bukan masalah kemelut Kepolisian dan KPK ini. Kalau itu, oke. Saya paham memang ada gelombang pro dan kontra, ada kecurigaan, ada ketidakpercayaan. Tetapi saya prihatin, beredar pula rumor, desas-desus, berita-berita yang tidak jelas darimana sumbernya, yang juga menyangkut nama saya, bahkan juga keluarga saya, yang sama sekali tidak ada kebenarannya. Tidak ada menjadi ada,” ujar SBY.
”Tapi kita fokus dulu ke sini (kasus KPK dan Kepolisian). hHrus kita selesaikan dengan benar, dengan rambu-rambu kebenaran dan keadilan, sambil menghentikan budaya buruk seperti ini. Lima tahun yang lalu, selama saya memimpin, begini ini juga luar biasa. Saya pikir berangsur-angsur sudah susut, tapi masih juga ada. Ada fitnah, ada character asasination, sebahagian besar saya abaikan,” Presiden menjelaskan.
Dulu, lanjut SBY, ada tiga hal yang harus dihadapi, dua diantaranya diteruskan dalam koridor legal based, karena dinilai sudah keterlaluan. Kalau itu tidak saya hadapi, ujar SBY, bisa menimbulkan persepsi yang keliru pada tingkat masyarakat luas.
Inilah prinsip yang dipegang SBY. "Kalau itu masih begitu dan apalagi secara formal di depan publik ada yang mengangkat berita yang sama sekali tidak ada kebenarannya itu, cara yang lalu juga akan saya tempuh demi keadilan dan kebenaran dan juga demi kehormatan saya sebagai kepala negara. Sekaligus tidak boleh kita memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” Presiden SBY menegaskan.
Diposting oleh The President di 01.44 0 komentar
Label: Rubrik
Sambutan Saat Menerima Laporan Tim 8
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
KETIKA MENERIMA LAPORAN VERIFIKASI DARI TIM 8
KANTOR PRESIDEN, 17 NOVEMBER 2009
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Para Menteri,
Saudara Ketua dan Anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum Saudara Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang saya hormati,
Alhamdulillah di tengah-tengah kepadatan tugas kita untuk bangsa dan negara pada sore hari ini, kita dapat bertemu kembali dan semoga kita masih terus diberi kesempatan untuk melanjutkan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta.
Sebentar lagi, Saudara, Tim 8 yang mengemban tugas yang mulia, menjalankan mandat yang saya berikan selaku Kepala Negara, akan sekali lagi merampungkan tugasnya. Dan oleh karena itu, acara hari ini menjadi sangat penting, karena secara resmi, Saudara akan menyampaikan laporan kepada saya selaku pemberi mandat, dan insya Allah tentu akan menjadi masukan serta bahan pertimbangan penting bagi pencarian solusi terbaik atas permasalahan yang kita hadapi ini tetap dalam kerangka untuk kebaikan bagi bangsa dan negara kita.
Saya memantau, tim telah bekerja keras, siang dan malam ya. Dan oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi. Saudara Menko Polhukkam juga terus memberikan update kepada saya, apa saja yang dilakukan oleh tim, karena Menko Polhukkam adalah pejabat yang sering berkomunikasi dengan Saudara dan juga yang saya berikan tugas untuk itu.
Informasi yang saya terima, juga disamping ingin menyampaikan hasil dari verifikasi serta rekomendasi yang akan diberikan kepada saya, tim juga menyampaikan sejumlah pikiran dan rekomendasi bagi peningkatan kualitas kinerja dan apapun yang berkaitan dengan lembaga-lembaga penegak hukum di negeri kita. Karena saya belum mendengar, kalau itu betul-betul disampaikan, saya memberikan apresiasi, karena itu ibaratnya hukumnya sunnah, tetapi menjadi sangat penting bagi upaya untuk reformasi di bidang hukum yang tentu menjadi prioritas bagi kita semua.
Tentu saja setelah laporan ini saya terima, meskipun saya ingin bergerak cepat untuk meresponnya, ada proses internal pada jajaran pemerintah untuk apa yang harus kita lakukan menyusul laporan yang akan Saudara sampaikan nanti.
Tentu sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, yang akan saya lakukan adalah sesuatu yang mengalir dari tatanan konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah dan semua yang berlaku. Dengan demikian di satu sisi kita mengambil langkah langkah yang cepat dan tepat, di sisi lain, dalam kerangka itu semua, sehingga akan menjadikan pembelajaran yang baik, akan menjadi satu preseden yang baik dalam sejarah di negeri ini, dan yang penting untuk kebaikan kita di masa depan.
Demikian pengantar saya, dan nanti selesai acara ini akan ada penjelasan pers kepada Saudara dan masih ada kegiatan lain, para wartawan untuk dikomunikasikan kepada rakyat melalui Saudara. Demikian.
Diposting oleh The President di 01.43 0 komentar
Label: Pidato
Kamis, 12 November 2009
SBY Undang Lebih Banyak Lagi Investasi Singapura
Jakarta: Sesaat setelah mendarat di Singapura, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana, Kamis (12/11) petang. “Dalam pertemuan dengan PM Lee Hsien Loong, kedua pemimpin sepakat untuk mengadakan suatu pertemuan retreat dalam enam bulan dari sekarang, di Singapura. Tujuannnya adalah untuk mengkaji hubungan Indonesia - Singapura dewasa ini dan mencoba melihat pandangan jangka panjang kedepan,” kata Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal dalam keterangan persnya, Kamis (12/11) malam di Hotel Marina Mandarin.
Pertemuan bilateral antara kedua pemimpin kali ini menurut Dino, bukan ditujukan untuk pertemuan perundingan apapun dan lebih merupakan kunjungan bilateral setelah Presiden SBY dilantik pada 20 Oktober 2009lalu. “Ini adalah kunjungan bilateral Presiden SBY yang kedua setelah kemarin mengunjungi Malaysia,” ujar Dino.
“Salah satu yang dibahas adalah mengenai investasi. Presiden mengundang lebih banyak lagi investasi Singapura di Indonesia. Singapura adalah salah satu investor terbesar di Indonesia. Tahun 2008 misalnya, realisasi investasi Singapura sebesar 1.5 miliar dollar dalam 184 proyek. Jadi Singapura memang salah satu investor yang terbesar. Kita tahu juga Singapura banyak membantu Indonesia dalam pengembangan kawasan Batam, Bintan dan Karimun,” Dino menerangkan.
Pemerintah Singapura menyatakan kesediannya untuk terus membantu meningkatkan, baik investasi Singapura maupun investasi internasional yang akan masuk ke Indonesia. Selain itu dibahas juga mengenai persiapan KTT APEC. “Memang tujuan Presiden SBY ke sini terutama adalah untuk menghadiri KTT APEC dan mengenai perkembangan di kawasan. Kedua pemimpin juga sepakat bahwa menghadapi situasi ekonomi yang masih tidak menentu dan masih mengalami perubahan pesar, terutama dengan tampilnya emerging power baru seperti India dan Cina, serta rebalancing dari ekonomi global,” jelas Dino.
“ Mereka sepakat bahwa memang integrasi ASEAN harus terus didorong dan kerjasama internal antara ASEAN. Jadi ASEAN jangan sampai ketinggalan arus perubahan yang ada di kawasan dan harus menjadi bagian dari bangkitnya ASEAN dalam ekonomi global,” Dino mengungkapkan. Pembahasan hubungan bilateral kedua negara yang lebih konprehensif akan dilakukan enam bulan dari sekarang di Singapura.
Indonesia dan Singapura memang memiliki kebiasaan mengadakan pertemuan tahunan. “Mekanismenya sudah ada. Indonesia dan Singapura juga banyak mempunyai mekanisme yang sudah baku, misalnya join consultation meeting dan sebagainya. Jadi ini adalah hubungan yang paling kaya strukturnya. Tapi khusus enam bulan kedepan dimaksudkan sebagai pertemuan pada tingkat tertinggi antara Presiden dan PM Singapura untuk melihat sekarang kita berada di mana dan kedepannya jalan panjang seperti apa,” ujar Dino.
Indonesia dan Singapura juga memiliki kedekatan geopolitik dan geoekonomi. Singapura adalah mitra perdagangan Indonesia yang nomor tiga terbesar, sementara Indonesia adalah mitra perdagangan Singapura yang kelima terbesar. “Tahun 2008, perdagangan keduabelah pihak mencapai 35 miliar dollar. Potensi ekonomi dalam hubungan Indonesia Singapura sangat besar. Untuk mengkaji hubungan strategis ini akan dibawa ke mana untuk kedepan,” jelas Dino.
Indonesia prihatin dengan apa yang sedang terjadi mengenai ketegangan antara Kamboja dan Thailand. Dalam hal ini telah ada komunikasi antara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan Menteri Luar Negeri Thailand mengenai hal ini. Kita berharap agar ketegangan ini dapat diselesaikan dengan baik, karena ini penting bagi kekompakan ASEAN secara menyeluruh.
“Indonesia dan Singapura juga berharap ada kerjasama yang efektif dalam menyukseskan Copenhagen. Ini tinggal empat minggu lagi. Singapura adalah salah satu negara yang sangat aktif dalam masalah perundingan perubahan iklim. Sewaktu konfrensi perubahan iklim di Bali, PM Lee Hsien Loong datang. Jadi akan ada kerjasama yang cukup erat antara Indonesia dan Singapura menuju Copenhagen nanti. Ini akan ditindaklanjuti pada tingkat pejabat-pejabat tinggi kita,” Dino menjelaskan kepada wartawan.
Diposting oleh The President di 17.13 0 komentar
Label: Rubrik