TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
RAPAT KOORDINASI DENGAN KPK DAN LEMBAGA TINGGI NEGARA LAINNYA
KANTOR PRESIDEN, 13 JULI 2009
Bismilahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia, para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara yang berkaitan dengan bidang hukum, bidang pengawasan dan audit, baik keuangan maupun pembangunan, yang tentu juga berkaitan dengan tugas besar kita untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia bersatu,
Saudara-saudara, Peserta Rapat Koordinasi yang saya hormati,
Alhamdulillah, di tengah-tengah kesibukan kita untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Hari ini, kita dapat kembali menyelenggarakan rapat koordinasi dengan tujuan, agar pelaksanaan tugas kita masing-masing yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang dapat mencapai hasil yang lebih baik lagi.
Rapat koordinasi seperti ini bukan baru sekali kita lakukan, sudah beberapa kali, dan ini baik, bahwa di antara Presiden, baik dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan dengan Saudara-saudara sekalian, Kepala Pimpinan lembaga tinggi dan Lembaga-lembaga Negara yang lainnya melakukan satu koordinasi, komunikasi, yang akhirnya juga dapat bersinergi lebih baik lagi.
Tujuan dari rapat koordinasi ini Saudara-saudara, utama tentu ingin terus menghidupkan semangat dan komitmen kita yang tinggi, utamanya dalam penegakan hukum, utamanya lagi dalam pemberatasan korupsi. Saya berharap, jangan untuk 6 bulan semangat dan komitmen untuk itu, karena ini orientasinya, ini amanah reformasi, dan memang akan terus kita jalankan, agar sistem kita makin bersih di waktu yang akan datang.
Kita telah melakukan banyak hal selama hampir 5 tahun ini. Terus terang kalau kita objective, tentulah banyak yang telah kita capai, mencegah korupsi, memberantas korupsi, melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, mengembalikan aset-aset negara yang sempat dikorupsi, dibawa kabur oleh pihak-pihak tertentu. Ada jaminan kita dan untuk itu semua, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya.
Penilaian dari lembaga-lembaga yang independen, baik dalam negeri maupun luar negeri juga telah mencatat kebersamaan kita, kerja keras kita telah menghasilkan sejumlah capaian, sejumlah keberhasilan. Tapi Saudara-saudara, kita semua menyadari ini belum cukup, we have to do more. Oleh karena itu, rapat koordinasi kita hari ini, disamping terus memelihara semangat dan komitmen yang tinggi, juga mendorong kita untuk berbuat lebih baik lagi, lebih banyak untuk masa depan. Dan tujuan yang ketiga, justru yang telah saya sampaikan tadi, mari kita lebih bersinergi, jangan kita justru saling, dalam bahasa yang mudah dipahami, saling tidak mendukung di antara kita satu sama lain dalam menjalankan tugas yang tidak ringan, tapi mulia ini.
Saudara-saudara,
Kalau saya boleh menggunakan bahasa terang, dalam upaya kita bersama menjalankan tugas, sekali-sekali terasa ada gesekan. Gesekan ini jangan dianggap, bahwa kita tidak punya komitmen dan semangat untuk menjalankan tugas kita masing-masing, ini terjadi dimana pun, di negara mana pun, pada wilayah apapun. Oleh karena itu, kalau kita merasa ada yang tidak pas, tidak klop, semacam gesekan, media massa mengangkat.
Dan tadi malam saya bertemu dengan 65 anggota dari editors club, termasuk para wartawan senior. Saya mengatakan di negara mana pun, media massa lebih banyak mengangkat the story of conflict, begitu kurang menghidupkan the story of settlement of application of reconciliation. Oleh karena itu, kita yang menulis betul-betul tepat dalam mengelola permasalahan ini dan tepat dalam berkomunikasi dengan media massa.
Di waktu yang lalu terus terang, saya juga ada gesekan antara KPK dengan MA, antara KPK dengan BPK, sekarang ini barang kali sedikit ada gesekan antara KPK dengan POLRI. Ini ada lantas saya akan buka saja sebagai wujud tranparansi kita, tetapi bukan tidak ada solusi, tidak ada jalan keluar, manakala kita semua ingin betul-betul menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tidak ada masalah yang tidak ada solusinya, kalau hati kita, pikiran memang dari dulu terus mensinergikan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tidak ada di antara kita bahwa yang punya niat tidak baik, misalkan ingin menggagalkan pemberantasan korupsi misalnya, bisa saja banyak cara, karena cara berkomunikasi kita, dan satu lain hal bisa menimbulkan gesekan seperti itu.
Rivalitas selalu ada, bukan hanya khas Indonesia antara mungkin Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan lain-lain. Rivalitas itu sepanjang untuk kebaikan, untuk prestasi, untuk masing-masing berbuat yang terbaik, tidak menjadi hambatan. Manakala rivalitasnya menjadi negatif inilah yang perlu dikomunikasikan bersama-sama. Oleh karena itu, semalam kita di situ.
Saya ingin merujuk beberapa tokoh, waktu Saudara Antasari mendapatkan sangkaan, karena disangka melaksanakan sebuah pelanggaran hukum. Kemudian muncul pada tingkat publik, pada tingkat media, sebagian mengatakan, bahwa tidak ada kaitannya dengan KPK. Itu adalah Pak Antasari, karena ada kesalahan beliau dari segi hukum, ya ada proses hukum. Tapi ada juga yang mengatakan ini pasti untuk menggembosi KPK, untuk melemahkan KPK. Inilah kita sedihnya, kita letakkan pada permasalahan yang benar, supaya masyarakat, rakyat, tidak mendapatkan informasi yang keliru tentang semuanya itu.
Saya pernah misalkan dalam suatu pertemuan dengan Kompas, ditanya waktu itu, bagaimana pandangan saya, bukan hanya dengan KPK, tapi melihat sebetulnya kaitannya, topiknya, check and balances yang membawahi lembaga-lembaga negara, Eksekutif, Legislatif, ini dan itu. Atau check and balances dalam arti yang luas, termasuk KPK, MK, MA dan sebagainya. Saya katakan saya tidak mendapat, saya kira bukan mendapatkan di dunia ini, di negara mana pun mesti ada check and balances dalam arti yang luas. Kekuasaan mesti dicek dengan kekuasaan yang lain, manakala kekuasaan itu sangat kuat tanpa dicek, ngeceknya bisa Undang-undang Dasar, bisa Undang-undang, bisa mekanisme, bisa kontrol pers, bisa kontrol masyarakat, maka itu bukan masalah.
Saudara tahu dulu misalkan pemerintah terlalu kuat, hasil itu terlalu kuat itu juga bisa menimbulkan masalah. Mungkin kalau parlemen terlalu kuat demikian juga. Intinya adalah check and balances. KPK pun mungkin ada kontrolnya Undang-undang, Undang-Undang Dasar, pengawasan publik, demikian juga MK, demikian juga MA, apalagi Presiden. Presiden dikontrol dari berbagai segi, bisa Undang-Undang Dasar sudah ada, dari lembaga juga, Undang-undang politik juga dalam hal apalagi. Tapi itu baik, agar betul-betul kita dalam menjalankan kekuasaan pas, tepat.
Ini yang mesti yang kita tata kembali, sehingga saya harus memberikan klarifikasi, ya tidak mungkin seorang SBY, seorang Presiden harus mengganggu upaya pemberantasan korupsi, sesuatu yang menjadi komitmen dan tekad kita sejak awal. Ada ekses misalkan dalam penegakan hukum, ekses itu bisa dilakukan oleh oknum, bisa dilakukan oleh Kejaksaan, bisa dilaksanakan oleh KPK, bisa dilaksanakan oleh semua. Ekses itu tentu bukan nggak ada desainnya, bukan tujuan, bisa terjadi itulah yang kita cegah. Supaya pemberantasan korupsi berjalan, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan bisa tetap berjalan. Perkara-perkara itu bisa saja terjadi yang penting, bagaimana kita segera mencari jalan keluar, mengatasi, duduk bersama untuk tujuan yang baik.
Saudara-saudara
Akhirnya menutup pengantar saya ini yang nanti kita bahas secara baik, setelah teman-teman wartawan bisa meninggalkan tempat. Rakor ini saya ingin betul-betul di antara ini yang saya sebut komunitas penegak hukum dalam arti yang luas, integrated justice system, dijalankan dengan baik. Mari kita kembali kepada Undang-Undang Dasar, mari kita kembali pada Undang-Undang. Kemudian mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi, tanpa mengintervensi peran, fungsi dan tugas masing-masing.
Kita sudah punya tujuan Saudara-saudara, yang paling tepat itu cegah korupsi. Setelah korupsi terjadi itu, tidak semudah itu untuk menyelesaikan, untuk mengembalikan aset. Pencegahan, pencegahan, dan pencegahan, itu semangat kita, dengan cara reformasi birokrasi, dengan cara sosialisasi, dengan cara pendidikan jangan menjebak, dicegah.
Yang kedua, kalau memang luar biasa korupsi di waktu yang lalu, itu merusak keadilan rakyat dan negara dirugikan, terus kejar sampai kemana pun. Yang ketiga, on going corruptions, yang masih terus melakukan korupsi, apalagi dengan skala yang besar, ya itu harus sangat tegas kita mengatasinya. Tiga tujuan itu misi bersama kita, misi bersama kita, yang paling mulia mencegah, mencegah, dan mencegah.
Saudara-saudara,
Dan yang terakhir masalah misalnya Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saya sudah menyampaikan masalah ini berkali-kali dalam kapasitas saya sebagai Presiden beberapa bulan yang lalu. Saya dengan Wapres juga berkonsultasi dengan DPR, bagaimana masa depan dari RUU itu yang belum selesai. Tujuan dan harapan saya, pada masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu, bersama DPR RI pada masa bakti sekarang bisa selesai. Kalau tidak selesai menuju 19 Desember 2009, ada mekanisme lain, Presiden punya kewenangan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Tetapi yang paling baik, jangan ada perpu setiap saat dikeluarkan bisa kita dorong, waktunya masih ada.
Kemudian juga dibahas tentang Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi, karena ada konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang anti korupsi. Semua itu bisa dibicarakan, ada silang pendapat, pro kontra, semua itu bisa dicari titik temu yang paling baik untuk Indonesia, yang paling baik untuk kita. Tidak boleh ada alasan, terus pecah kongsi, terus tidak bisa bersinergi. Apapun undang-undang yang paling tepat untuk kita seperti apa.
Dan komitmen ke depan harus semangat nasional yang sangat kuat. Saya tetap memandang Saudara-saudara apapun masalah itu selalu ada jalan keluarnya, tinggal bagaimana kita bersama-sama, saling menghormati peran dan fungsi masing-masing. Kalau ada apa-apa segera kita selesaikan jalan keluarnya, hindari apa istilahnya gabung hubungan konsituen double diplomasi, lebih banyak bicara sama pers dibandingkan menyelesaikan masalah di antara kita. Oleh karena itu, yang pas ada kalanya kita menjelaskan kepada pers, kepada media. Tetapi selebihnya apa solusinya, apa jalan keluar yang kita harus pilih.
Demikianlah Saudara-saudara. Dan setelah ini, saya akan memberikan kesempatan kepada para Pimpinan Lembaga-lembaga Tinggi Negara untuk memberikan pandangan-pandangan. Dan saya juga meminta Kapolri juga saya berikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya. Pada prinsipnya mari kita jadikan forum ini forum diskusi.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan
Silahkan Di Baca
Sabtu, 25 Juli 2009
Sambutan Rakor dengan KPK dan Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar